Minggu, 15 Mei 2011

Wujudiyah Hamzah Fansuri dalam Perdebatan Para Sarjana

Tak banyak dari kalangan sarjana sastra di Aceh yang menaruh minat untuk mengkaji karya sastra klasik ulama sufi terkenal Syeihk Hamzah Fansuri (1607). Dalam sejarahnya ia dikenal sebagai tokoh pelopor lahirnya kesusastraan Melayu Indonesia. Para sarjana sastra di Aceh lebih berkutat pada karya-karya sastra modern yang dihasilkan pujangga baru atau sesudahnya. Sehingga banyak karya-karya sastra periode klasik di Aceh, seperti karya-karya Hamzah Fansuri tenggelam dari pemahaman mereka.

Di tengah luputnya perhatian sarjana sastra di Aceh terhadap karya-karya Hamzah Fansuri, dua minggu lalu, saya  dihadiahkan sebuah buku oleh Dr. Syarifuddin, M.Ag, Dosen Fakultas Adab IAIN Ar-Raniry. Judul bukunya: “Wujudiyah Hamzah Fansuri Dalam Perdebatan Para Sarjana; Kajian Hermeneutik atas Karya-Karya Sastra Hamzah Fansuri”. Buku yang diterbitkan oleh penerbit Almahira Jakarta, Maret 2011, adalah tesis dari Dr. Syarifuddin dalam menyelesaikan program S-2  pascasarjana IAIN Ar-Raniry Banda Aceh pada tahun 2000.  Buku setebal 200 halaman ini memang menarik untuk dibaca, terutama dalam memahami sejarah perdebatan tuduhan sesat terhadap penganut ajaran wujudiyah Hamzah Fansuri di Aceh.

Dalam buku ini Dr. Syarifuddin, setidaknya telah menaruh perhatian besar terhadap karya syair-syair Hamzah Fansuri, yang kemudian menjadi polemik basar di Aceh. Karena sebagian ulama Aceh saat itu (akhir abad ke-16 atau awal abad ke-17), terutama Syeihk Nuruddin Ar-Raniry menuduh Syeihk Hamzah Fansuri telah menyebarkan ajaran Islam yang sesat melalui syair-syairnya.

Sisi lain yang mebuat buku ini jadi menarik adalah di samping kita dapat memahami karya-karya sastra klasik Hamzah Fansuri, juga sedikitnya kita dapat mengetahui bagaimana Syeihk Nuruddin Ar-Raniry--seorang ulama besar Aceh asal Ranir India--mengklaim ajaran wujudiyah yang dikembangkan Hamzah Fansury di Aceh dulu sebagai ajaran sesat. Sehingga, tidak sedikit karya-karya Hamzah Fansuri atas fatwa Nuruddin Ar-Raniry ketika itu harus dibakar, dan pengikut Hamzah juga tidak sedikit yang dibunuh atas fatwa Nuruddin Ar-Raniry.

Harga Rp. 45.000,- belum termasuk diskon

Tidak ada komentar: